Selasa, 07 April 2009

cara hidup sehat


HIDUP SEHAT CARA SUNNAH RASULULLAH SAWDec 5, '07 8:40 AM
for everyone

Bismillahir-Rahmanir-Rahim.

Alhamdulillah, segala puji bagi Allah SUBHANAHU WA TA’ALA atas Rahmat dan Maghfirah-Nya kepada kita sekalian hamba-Nya. Salawat dan salam kepada RASULULLAH SHALLALLAHU ALAIHI WA SALLAM keluarga, para sahabat, dan tabi’in. Semoga kita senantiasa istiqamah dalam menapaktilasi jejak-jejak Risalah Rasulullah RASULULLAH SHALLALLAHU ALAIHI WA SALLAM hingga akhir hayat. Amiin.

Petunjuk praktis: Hidup Sehat Cara Sunnah Rasulullah SHALLALLAHU ALAIHI WA SALLAM ini adalah kumpulan beberapa ayat, hadits dan ilmu kedokteran yang kami kutip dari Al-Qur’an, Hadits Nabi SHALLALLAHU ALAIHI WA SALLAM dan buku-buku kedokteran, yang bisa digunakan sebagai salah satu metode hidup sehat yang pernah dicontohkan oleh Rasulullah SHALLALLAHU ALAIHI WA SALLAM.

Petunjuk praktis ini lebih menekankan pada aspek cara hidup sehat Rasulullah SHALLALLAHU ALAIHI WA SALLAM dengan BERBEKAM (berhijamah). Sebab dengan BERBEKAM, disamping memperoleh pahala Sunnah Nabi, Insya Allah kita juga akan mendapatkan manfaat kesehatan.

Mudah-mudahan tulisan ini sedikit banyak bisa memberi gambaran dan petunjuk praktis dalam melaksanakan aktivitas BEKAM (hijamah).

II. Ayat Al-Qur’an Tentang Penyakit dan Pengobatan

Dalam Al Qur’an Allah SUBHANAHU WA TA’ALA berfirman yang artinya :

“Hai manusia, sesungguhnya telah datang kepadamu pelajaran dari Tuhanmu dan penyembuh dari penyakit- penyakit yang berada dalam dada dan Petunjuk serta Rahmat bagi orang-orang yang beriman.” (QS. Yunus: 57)

“(Allah) Yang menciptakan aku, dan Dia-lah Yang Memberi Petunjuk kepadaku. Dan Yang Memberi aku makan dan minum. Jika aku sakit, Dia-lah yang menyembuhkanku.” (QS. Asy-Syu’araa’: 78-80)

“Dan Kami turunkan dari Al-Qur’an sesuatu yang menjadi Penawar dan Rahmat bagi orang-orang yang beriman.” (QS. Al-Israa: 82)

Katakanlah: “Al-Qur’an itu adalah Petunjuk dan Penawar bagi orang-orang yang beriman….” (QS. Fushshilat: 44)

“Hanya dengan dzikir kepada Allah hati menjadi tentram.”

(QS. Al-Ahzab: 28)

“Dialah (Allah) Yang menjadikan bumi itu serba guna untukmu, maka berjalanlah dimuka bumi….” (QS. Al-Mulk: 15)

“Kemudian makanlah dari tiap-tiap macam buah-buahan dan tempuhlah jalan Tuhanmu yang telah dimudahkan bagimu. Dari perut lebah itu keluar minuman (madu) yang bermacam-macam warnanya; didalamnya terdapat obat yang menyembuhkan bagi manusia….” (QS. An-Nahl: 69)

“Makan dan minumlah, tapi jangan berlebih-lebihan….” (QS. Al-A’raf: 31)

“Bacalah atas nama Tuhanmu Yang Maha Pencipta. Dia telah menciptakan manusia dari segumpal darah. Bacalah, atas nama Tuhanmu Yang Maha Pemurah. Dia mengajar manusia dengan perantaraan qalam. Dia memberi pengetahuan kepada manusia tentang sesuatu yang tidak diketahuinya.” (QS. Al-Alaq: 1-5)

“Dan Tuhanmu berfirman: ‘Berdo’alah kepada-Ku niscaya Aku perkenankan do’amu.’….” (QS. Al-Mu’min: 60)

III. Hadits Nabi Tentang Penyakit dan Pengobatan

“Perut adalah rumah bagi segala macam penyakit, dan penjagaan atas makanan adalah permulaan pengobatan.” (Sabda Nabi Shallallahu Alaihi wa Sallam)

“Kami adalah suatu kaum yang tidak makan sebelum lapar dan apabila makan tidak sampai kenyang.” (Sabda Nabi Shallallahu Alaihi wa Sallam)

“Tidaklah suatu tempat yang dipenuhi Bani Adam (manusia) lebih buruk dari perutnya, padahal yang dibutuhkan sekedar penyangga tulang rusuknya. Kalau memang harus memenuhinya, maka sepertiga untuk makannya, sepertiga untuk minumnya dan sepertiga untuk pernapasannya.” (Sabda Nabi Shallallahu Alaihi wa Sallam).

Nabi Shallallahu Alaihi wa Sallam bersabda: “Kalau Allah menurunkan suatu penyakit, maka Allah juga akan menurunkan obatnya.” (HR. Bukhari)

IV. Beberapa Hadits Tentang Bekam

Termuat di dalam Shahih Al-Bukhari, dari Ibnu Abbas, dari Nabi SHALLALLAHU ALAIHI WA SALLAM; beliau berkata: “Kesembuhan ada dalam tiga perkara: meminum madu, berbekam dan bakaran api. Tetapi aku melarang ummatku melakukan pembakaran dengan besi.”

Berkata Abu ‘Abdullah Al-Maziri, penyakit yang penuh itu ada kalanya sanguinieous, bilious, phlegmy atau melancholic. Apabila penyakit itu sanguinieous, maka kesembuhannya adalah dengan mengeluarkan darah. Dan apabila penyakit termasuk ke dalam tiga bagian yang terakhir, maka kesembuhannya dengan pembersih yang sesuai dengan humornya, sebagaimana Nabi SHALLALLAHU ALAIHI WA SALLAM mengingatkan madu untuk pencahar dan berbekam untuk veneseksi (membuka pembuluh halus darah).

Al-Bukhari telah menulis tentang masalah berbekam dalam kitabnya dalam bab “Berbekam.” Nabi SHALLALLAHU ALAIHI WA SALLAM menyuruh menggunakan bekam, dan bersabda, “Tidak ada obat yang bisa disetarakan dengan berbekam dan mengeluarkan darah.” (HR. Al-Bukhari)

Dari Jabit bin Abdullah RA, ia berkata: ‘Aku pernah mendengar Nabi SHALLALLAHU ALAIHI WA SALLAM bersabda: “Jika ada yang mengandung obat yang baik bagi kalian, maka hal itu ada pada minuman madu, atau pisau pembekam, atau sengatan api. Dan aku tidak suka pengangusan.” (HR. Bukhari)

Termuat dalam Sunan Ibnu Majah, dari Katsir Ibnu Salim, dia berkata: Aku mendengar Anas Ibnu Malik mengatakan: Telah berkata Rasulullah SHALLALLAHU ALAIHI WA SALLAM: “Aku tidak melewati orang-orang pada waktu aku diisra’kan, kecuali mereka mengatakan: ‘Wahai Muhammad, perintahkanlah kepada ummatmu untuk berbekam.’”

Telah diriwayatkan dari Nabi SHALLALLAHU ALAIHI WA SALLAM, bahwa beliau mengatakan: “Sebaik-baik pengobatan yang kalian lakukan adalah berbekam (berhijamah) dan fashd’. Dan di dalam hadits lain dinyatakan: ‘Sebaik-baik obat adalah hijamah dan fashd.’”

V. Hari dan Waktu Yang Baik Berbekam

Sesungguhnya Rasulullah SHALLALLAHU ALAIHI WA SALLAM ---pada waktu beliau dimi’rajkan---, tidak melewati satu malaikat pun kecuali mereka mengatakan: “Lakukanlah olehmu berbekam.” Dan katanya: Sesungguhnya hari yang paling baik bagimu untuk berbekam adalah hari ketujuh belas, kesembilan belas, dan kedua puluh satu.

At-Tirmidzi meriwayatkan di dalam Jami’nya, dari hadits Ibnu Abbas, secara marfu,’: “Sesungguhnya sebaik-baik waktu untuk berbekam adalah hari yang ketujuh belas, kesembilan belas, dan kedua puluh satu.”

Dari Anas: “Adalah Rasulullah SHALLALLAHU ALAIHI WA SALLAM berbekam pada kedua urat lengan dan punuk. Beliau berbekam pada hari yang ketujuh belas, kesembilan belas, dan kedua puluh satu.”

Termuat di dalam Sunan Ibnu Majah, dari Anas, secara marfu’: “Barangsiapa yang hendak berbekam, maka hendaklah dia memilih hari yang ketujuh belas, kesembilan belas, atau kedua puluh satu. Dan jangan sampai darah membuih pada salah seorang dari kamu, sehingga akan membunuhnya.”

Termuat di dalam Sunan Abu Daud, dari hadits Abu Hurairah, secara marfu’: “Barangsiapa yang berbekam pada hari ketujuh belas, kesembilan belas, atau kedua puluh satu, maka yang demikian adalah penyembuhan dari segala penyakit.” Ini maknanya segala penyakit yang disebabkan kebanyakan darah.

Para dokter telah sepakat bahwa berbekam pada pertengahan bulan yang kedua dan sesudahnya, yakni seperempat yang keempat dari keempat minggunya, lebih bermanfaat dari awal dan akhirnya. Dan apabila ia dilakukan pada waktu yang diperlukan, ia akan bermanfaat kapanpun waktunya, baik pada awal bulan maupun akhirnya.

Di dalam kitab Al-Afrad oleh Ad-Daraquthni, dia mengatakan: Aku mendengar Rasulullah SHALLALLAHU ALAIHI WA SALLAM mengatakan: “Berbekam meningkatkan hafalan bagi seorang hafizh dan kecerdasan bagi orang yang berakal. Lakukanlah berbekam dengan nama Allah Ta’ala. Dan janganlah berbekam kecuali pada hari Kamis, Jum’at, Sabtu, Ahad dan Senin.

Sesungguhnya penyakit kaki gajah dan lepra itu turun pada hari Rabu.” Ad-Daraquthni mengatakan: Ziyad Ibnu Yahya meriwayatkan hadits tersebut secara mandiri; dan Ayub meriwayatkannya dari Nafi’, dan mengatakan di dalamnya: “Berbekamlah kalian pada hari Senin dan Selasa; dan janganlah kalian berbekam pada hari Rabu.”

Abu Daud telah meriwayatkan dalam Sunan-nya, dari hadits Abu Bakrah, bahwa dia memakruhkan berbekam pada hari Selasa dan mengatakan bahwa Rasulullah SHALLALLAHU ALAIHI WA SALLAM telah berkata: “Hari Selasa adalah hari darah, yang didalamnya terdapat saat dimana darah tidak berhenti mengalir.”

Al-Khallal mengatakan: ‘Ushmah Ibnu ‘Isham telah memberitakan kepadaku; katanya: Hanbal menceritakan kepada kami; katanya: Adalah Abu ‘Abdullah Ahmad Ibnu Hambal berbekam kapan saja waktunya apabila darah telah bergejolak.

Pengarang Al-Qanun mengatakan: Waktu-waktunya yang tepat pada siang hari adalah jam dua atau jam tiga. Dan wajib ditentukan saatnya sesudah mandi, kecuali bagi orang yang darahnya tebal. Maka dia wajib mandi, kemudian menghangatkan diri satu jam dan kemudian berbekam.

Dimakruhkan berbekam pada waktu kenyang karena yang demikian mungkin akan menyebabkan penyumbatan dan penyakit-penyakit yang merusak, terutama bila makanan itu tidak sehat dan tebal.

Termuat di dalam Atsar bahwa berbekam yang dilaksanakan pada waktu perut kosong merupakan pengobatan, pada waktu perut kenyang merupakan penyakit, dan pada hari yang ketujuh belas merupakan penyembuhan.

Pemilihan waktu-waktu untuk berbekam merupakan kewaspadaan dan penjagaan diri terhadap penyakit dan pemeliharaan kesehatan. Adapun untuk pengobatan terhadap penyakit, maka harus dilaksanakan pada waktu diperlukan.

Ucapan Nabi SHALLALLAHU ALAIHI WA SALLAM: “Jangan sampai darah membuih salah seorang diantara kamu, sehingga akan membunuhnya,” membuktikan bahwa kewaspadaan dan penjagaan diri dari penyakit dan pemeliharaan kesehatan. Dan telah disebutkan pula bahwa Ahmad berbekam pada hari apa saja dari bulan, ketika diperlukan.

Pengarang Al-Qanun berkata: “Dianjurkan untuk tidak berbekam pada awal bulan, karena humor belum bergerak dan bergejolak. Juga tidak diakhir bulan karena darah telah berkurang. Melainkan pada pertengahan bulan di mana humor benar-benar telah bergejolak dan banyak karena banyaknya sinar rembulan.

Para dokter menetapkan bahwa di negara-negara tropis berbekam lebih bermanfaat dan lebih baik dari fashd (membuka pembuluh halus darah). Dan dianjurkan untuk berbekam pada pertengahan bulan dan sesudah pertengahan bulan. Atau pada minggu ketiga dari keempat minggu. Sebab darah pada permulaan bulan belumlah bergejolak dan membludak; sedang diakhir bulan darah diam. Adapun pada pertengahan bulan dan menjelang akhirnya, maka ia berada pada puncak pertumbuhannya.

Beberapa dokter mengatakan: “Penyakit temperamen itu adakalanya bersifat materi dan non materi. Dan yang bersifat materi diantaranya adalah panas, dingin, basah atau kering, atau komplikasi dari semua ini. Dua dari keempat kondisi ini adalah efektif, yaitu panas dan dingin.”

Temperamen penyakit mengikuti kondisi humor yang paling kuat yakni panas dan dingin. Maka datanglah pembicaraan nabawi tentang dasar pengobatan penyakit panas dan dingin secara diagnostic. Apabila penyakit itu panas, maka kita mengobatinya dengan mengeluarkan darah, baik melalui fashd atau venesection ataupun melalui hijamah (bekam). Sebab hal ini mengosongkan materi dan mendinginkan temperamen. Apabila penyakit itu dingin, maka kita mengobatinya dengan pemanasan; yang terdapat pada madu. Dan apabila diperlukan pula pengosongan materi, maka madu juga bermanfaat dalam hal ini; karena mematangkan, memutuskan, menghaluskan, membersihkan dan melembutkan. Dengan demikian terjadilah pengosongan materi secara halus dan jauh dari gangguan pencahar yang kuat.

Katanya pula: “Sesungguhnya sebaik-baik pengobatan yang kalian lakukan adalah pengobatan yang kalian cium (snuff), pengobatan yang dilakukan dengan mulut, berbekam dan obat pencahar. Dan sesungguhnya Rasulullah SHALLALLAHU ALAIHI WA SALLAM diobati dengan mulut.” Maka kata beliau: “Siapakah yang mengobati aku dengan mulut?” Mereka semua diam. Lalu beliau berkata: “Tidak seorang pun yang ada di dalam rumah kecuali telah mengobati dengan mulut, kecuali Al-‘Abbas.” Katanya: Ini adalah Hadits gharib yang diriwayatkan oleh Ibnu Majah.

Ucapan Nabi SHALLALLAHU ALAIHI WA SALLAM: “Sebaik-baik pengobatan yang kalian lakukan adalah bekam.” Hadits ini merupakan isyarat bagi penduduk Hijaz dan negara-negara tropis, karena darah mereka halus dan cenderung kepada permukaan badan mereka karena tarikan panas yang mengeluarkannya ke permukaan badan, sehingga ia akan berakumulasi pada bagian-bagian kulit yang berbeda-beda; dan juga karena pori-pori badan mereka lebar dan kekuatan mereka kecil. Maka fashd berbahaya bagi mereka. Sedangkan berbekam, bersifat pemisahan yang berhubungan dan sukarela, yang diikuti oleh pengurangan total dari urat-urat, terutama urat-urat yang jarang dilakukan fashd padanya, dan phebotomy dari masing-masing urat mengandung manfaat khusus.

Veneseksi urat basilica bermanfaat pada panas hati, limpa dan tumor yang terjadi pada keduanya karena darah. Juga bermanfaat terhadap emphysema, arterial pulsation, pleurisy (radang selaput paru) dan semua penyakit darah yang terjadi di antara bagian wabah lutut dan pinggul.

Fashd pada urat pertengahan bermanfaat terhadap pembengkakan yang terjadi pada seluruh tubuh: (bila pembengkakan itu disebabkan darah; dan juga bila darah telah rusak diseluruh tubuh).

Fashd pada urat lengan bermanfaat terhadap penyakit-penyakit yang terjadi pada kepala dan kuduk karena banyaknya atau rusaknya darah.

Dan fashd pada urat merih bermanfaat terhadap penyakit limpa, asthma, rongga dada dan dahi.

VI. Titik Bekam Pada Penyakit

Dari Ibnu Abbas dia berkata: “Nabi SHALLALLAHU ALAIHI WA SALLAM berbekam pada kepalanya yang sering pusing-pusing…. (HR. Bukhari)

Dari Ibnu Abbas; sesungguhnya Rasulullah SHALLALLAHU ALAIHI WA SALLAM berbekam pada kepalanya separuh dari padanya, sedangkan beliau dalam keadaan ihram. (HR. Bukhari).

Termuat di dalam Ash-Shahih, bahwa “beliau berbekam pada kepalanya ketika dalam keadaan ihram, untuk menghilangkan pening yang ada di kepalanya.”

Termuat di dalam Sunan Ibnu Majah, dari ‘Ali: Jibril menginspirasikan kepada Nabi SHALLALLAHU ALAIHI WA SALLAM untuk berbekam pada kedua urat lengan dan punuk. Berbekam pada urat lengan bermanfaat terhadap penyakit-penyakit kepala dan bagian-bagiannya seperti: wajah, gigi, telinga, mata, hidung dan tenggorokan. Apabila yang demikian itu terjadi karena banyaknya atau rusaknya darah atau karena kedua-duanya.

Abu Na’im menyebutkan di dalam kitabnya Ath-Thibbun Nabawi, sebuah hadits marfu’: “Lakukanlah olehmu berbekam pada rongga kuduk, karena menyembuhkan lima penyakit,” salah satu diantaranya adalah lepra.

Di dalam hadits lain termuat: “Lakukanlah olehmu berbekam pada rongga kuduk, karena menyembuhkan tujuh puluh dua penyakit.” Segolongan dari mereka menganggapnya baik dan mengatakan bahwa hal itu bermanfaat terhadap exophthalmos, yaitu penonjolan bola mata, kelebatan alis, dan kelebatan bulu mata, disamping bermanfaat pula terhadap kotoran kelopak mata.

Diriwayatkan bahwa Ahmad Ibnu Hambal perlu berbekam, lalu dia berbekam pada kedua sisi kudunya, tetapi tidak pada rongganya. Berbekam pada bagian atas punggung bermanfaat terhadap nyeri pundak dan kerongkongan.

Telah tetap dari Nabi SHALLALLAHU ALAIHI WA SALLAM bahwa beliau berbekam di beberapa tempat dari kuduk beliau sesuai dengan tuntutan keadaan dalam hal tersebut. Dan beliau juga berbekam pada selain kuduk, sesuai dengan kebutuhan.

Berbekam pada bawah dagu bermanfaat terhadap sakit gigi, wajah dan kerongkongan, juga membersihkan kepala dan kedua telapak tangan, apabila dilakukan pada waktunya.

Anas RA mengatakan: Adalah Rasulullah SHALLALLAHU ALAIHI WA SALLAM berbekam pada kedua urat lengan beliau dan pada bagian atas punggung beliau (punuk).

Termuat di dalam Ash-Shahihain, darinya: Adalah Rasulullah SHALLALLAHU ALAIHI WA SALLAM berbekam dengan tiga bekaman: satu pada punuk dan pada kedua urat lengan beliau.

Termuat di dalam Sunan Abu Daud, dari Hadits Jabir, bahwa Nabi SHALLALLAHU ALAIHI WA SALLAM berbekam pada pinggul beliau untuk menghilangkan kelesuan.

Berbekam pada bagian bawah dada bermanfaat terhadap bisul dipaha, kudis dan bintil-bintilnya, encok, wasir, ambeiyen (hemorrhoids), kaki gajah (elephantiasis) dan gatal-gatal di punggung.

Berbekam pada punggung telapak kaki dapat menggantikan venesection saphena, yaitu urat besar pada mata kaki. Ia bermanfaat terhadap borok di paha dan betis, terputusnya mentruasi dan gatal-gatal yang terjadi pada biji kemaluan.

Didalam hadits-hadits yang terdahulu terdapat anjuran untuk berobat dan anjuran berbekam dan berbekam itu harus ditempatkan pada posisinya yang tepat. Hadits-hadits itu juga menunjukkan kebolehan berbekam bagi orang yang berirham, meskipun akan memutuskan sebagian dari rambutnya karena memang dibolehkan. Dalam hal kewajiban berfidyah atasnya diperlukan pertimbangan dan kewajiban ini tidaklah kuat. Dan berkenaan dengan kebolehan berbekam bagi orang yang berpuasa, termuat di dalam Shahih Al-Bukhari.

VII. Upah Bekam

Dari Ibnu Abbas RA, dari Nabi SHALLALLAHU ALAIHI WA SALLAM, beliau biasa berbekam dan memberikan upahnya kepada si tukang bekam. (HR. Bukhari).

Termuat di dalam Ash-Shahihain, dari Ibnu Abbas, bahwa Nabi SHALLALLAHU ALAIHI WA SALLAM berbekam dan memberikan kepada tukang bekam upahnya.

Termuat di dalam Ash-Shahihain, dari Anas, bahwa Abu Thibah berbekam pada Nabi SHALLALLAHU ALAIHI WA SALLAM, lalu beliau memerintahkan untuk memberikan kepadanya dua sha’ makanan. Dan kata beliau: “Sebaik-baik pengobatan yang kalian lakukan adalah berbekam.”

Termuat di dalam Jami’ At-Tirmidzi, Ibnu Abbas mengatakan: “Nabi SHALLALLAHU ALAIHI WA SALLAM telah berkata: ‘Sebaik-baik hamba adalah tukang bekam. Dia mengeluarkan darah; mengeringkan tulang punggung dan membersihkan penglihatan.’”

Tidak ada komentar:

Posting Komentar